Selasa, 02 Juni 2020

Persyaratan Perjalanan Udara Selama Pandemi COVID-19, Apa Aja Sih?


Hola amigos! Lama ngga nulis update, jadi kangen… (emang ada yang baca? Muahahahahaha) it’s okay lah, sekalipun ngga ada yang baca, semoga aja postingan kali ini bisa sedikit membantu buat orang-orang yang lagi cari info mengenai persyaratan perjalanan melalui udara selama masa pandemi Covid-19 begini. Apa aja itu? Check it out!

Sejak wabah Covid-19 menyebar di dunia, banyak negara (salah satunya Indonesia) yang menerapkan kebijakan membatasi akses keluar masuknya masyarakat sebagai upaya pencegahan atau pemutusan rantai penularan virus ini, salah satunya dengan menggalakkan ‘Bekerja Dari Rumah Saja’ atau sering disebut dengan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar yang membatasi akses kita untuk keluar masuk ke suatu daerah dengan tujuan memutus rantai penularan wabah Covid-19.

Tapi, sayangnya beberapa dari kita mungkin ngga selamanya bisa melakukan pekerjaan dari rumah aja. Beberapa dari kita mungkin diharuskan bepergian ke luar daerah dengan menggunakan pesawat. Contohnya rekan kerja aku yang diharuskan melakukan penerbangan dari Manado ke Makassar. Kenapa harus gitu? Kebetulan kantor tempat aku bekerja adalah salah satu perusahan distributor alat diagnostik atau alat kesehatan dan customernya sudah pasti Dinas Kesehatan, Rumah Sakit baik negeri maupun swasta, Laboratorium, dan masih banyak lagi. Dan kebetulan rekan yang aku sebut barusan itu diharuskan melakukan instalasi atau pemasangan unit di daerah Makassar. Tentu ngga bisa dong dikerjakan dari rumah. Gimana bisa melakukan perjalanan ke luar daerah? Mana pake pesawat pula.

Demi memutus rantai penularan virus Covid-19 yang cukup berbahaya ini, pemerintah menetapkan beberapa peraturan salah satunya adalah PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar. Kebijakan pemerintah terkait Covid-19 tertuang dalam peraturan berikut :
  1.  Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, Tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
  2. Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. SE 32 Tahun 2020, Tentang Petunjuk Operasional Transportasi Udara Untuk Pelaksanaan Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
  3. Surat Edaran No 4 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, mengenai Kriteria Pembatasan perjalanan orang keluar atau masuk wilayah batas negara dan/atau batas wilayah administratif dengan kendaraan pribadi atau sarana transportasi umum (darat, kereta api, penyeberangan, laut, dan udara) di seluruh Indonesia.
  4. Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No. SE 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. 

Namun kebijakan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar yang ditetapkan oleh pemerintah itu terdapat pengecualian. Pengecualiannya gimana? Berikut daftar orang yang diperbolehkan bepergian dengan pesawat selama pandemi Covid-19 beserta dokumen yang wajib dibawa :
sc : Sriwijayaair.co.id

Beberapa maskapai lain juga menambahkan dokumen kelengkapan yang harus dibawa selama bepergian dengan pesawat, misal Garuda Indonesia dan Citilink. Penumpang diharuskan menyerahkan dokumen berupa surat pernyataan perjalanan dalam rangka pengendalian Covid-19, berikut contoh format dari maskapai Garuda Indonesia :
Sc. garuda-indonesia.com/id

Tapi, dengan diberlakukannya pengecualian ini bukan berarti kita bisa mudik atau pulang kampung dulu yaa gais. Beda cerita. Harusnya ini aku share sebelum puasaan kemarin yaa, apa daya baru ada contoh case sekarang huhuhuuu. Intinya sebisa mungkin, hindari bepergian ke luar rumah dulu untuk sementara. Seenggaknya sampe dinyatakan aman dari wabah ini.


Tambahan juga niy gais, ada juga surat yang namanya Electronic Health Alert Card (e-HAC) atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan. Form nya diterbitkan secara online, bisa kalian dapetin di Playstore (search aja e-HAC, nanti muncul) atau bisa juga kalian isi form nya saat di counter check in bandara. Kalau kalian mau isi dulu sebelum berangkat ke bandara, kalian bisa juga akses ke webnya disini. Aku belum terlalu mengoprek lebih jauh karena aku kan bukan calon penumpang, jadi mohon dimaafkan yaaa ngga bisa jelasin lebh detail soal e-HAC ini.

Jangan lupakan juga SIKM nya atau Surat Ijin Keluar Masuk bagi kalian yang mau dan dari Jakarta dan sekitarnya. Kepengurusan SIKM ini bisa dilakukan secara online dengan mengunjungi web Jakevo ini. Buat kalian yang tidak berasal dan tidak akan berkunjung ke Jakarta, kalian bisa coba cek informasi ke sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang ada di daerah kalian mengenai pembuatan SIKM ini. Perlu diperhatikan juga ya gais, tidak semua orang bisa membuat SIKM ini. SIKM ini hanya bisa dibuat oleh beberapa orang saja, yaitu antara lain : 

1. Pekerja harian/pengusaha/orang asing yang lokasi kerjanya ada di Jakarta, tetapi tinggal di luar Jabodetabek (SIKM perjalanan berulang)

2. Pekerja/pengusaha yang tinggal di luar Jabodetabek dan harus perjalanan dinas ke Jakarta (SIKM perjalanan sekali)

3. Warga dengan kebutuhan mendesak (SIKM perjalanan sekali), yakni: 
- pasien gawat darurat kesehatan 
- kondisi darurat lain: kerabat sakit keras atau meninggal.


Intinya, hindari sebisa mungkin keluar rumah apalagi ke keluar daerah, kalau ngga urgent mending #dirumahaja. Sekiranya enggak bisa #dirumahaja, dan situasi memaksa kalian untuk tetap keluar rumah, jangan lupa perlindungan diri dasar, seperti masker, hand sanitizer, sarung tangan, dll. Hindari kontak fisik dengan orang lain, hindari kerumunan, tutup hidung dan mulut saat bersin dan batuk serta sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Jangan lupa minum vitamin, olahraga, makan makanan bergizi dan istirahat yang cukup. Dan kalau terpaksa pergi bekerja keluar daerah, jangan lupa lengkapi dokumennya ya. Supaya kita semua terlindungi.

Akhir kata, selamat bekerja teman-temanku semua. Semoga info ini bermanfaat ya. Semoga kita semua selalu sehat. Semoga juga wabah ini segera berlalu dan kita bisa hidup normal kembali seperti sebelumnya. Kangen ngemall, nonton, kongkow juga kan? Samaaaa T_T

Sc berbagai sumber




Chinese Drama Half Review : Derailment

 Hiiiiihooooo everybodyyyyy! How's your life today? I’m back again after a really long break. Hehehe. And to proof that my English writi...